Transtimur.com – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus (Fam) melantik dan mengambil sumpah 6 orang Kepala Desa terpilih hasil pememilihan kepala desa serentak yang digelar pada kamis 23 Desember 2021 lalu, di Istana Daerah (Isda) pada Jumat 31 Desember 2021, malam.
Baru menjabat itu, Kepala Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Arman Duwila telah memecat seluruh perangkat Desa. kebijakan Arman Duwila ditanggapi langsung oleh Kepala Pemerintahan (Camat) Sulabesi Selatan, Aswah Salawane.
Kepada awak media, Aswah mengatakan, Kebijakan kepala desa Wainib, Arman Duwila tidak sesuai dengan, Permendagri Nomor 67 tahun 2017, tentang perubahan atas Permendagri Nomor 83 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Aturan sudah jelas, namun kepala desa seenaknya mengotak atik aparatur pemerintahan desa, tanpa berkonsultasi dengan saya, ini kan aneh. Kita bekerja sesuai dengan aturan, jangan seperti itu,” kata Aswah kepada awak media Senin (17/1/2022).
Aswah bilang, ketika kepala desa menggantikan kepala dusun, dirinya sudah melayangkan surat panggilan, tetapi tidak diindahkan oleh kepala desa alias tidak hadir.
“Setelah saya melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya bukan hanya satu kepala dusun yang diganti, tetapi semua perangkat desa, dia (Kepala Desa) ganti, itupun tidak berkonsultasi dengan saya,” ungkapnya.
Sementara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala bagian pemerintahan, atas kebijakan yang diambil oleh kepala desa Wainib.
“Kalau cara berpemerintan Kades Wainib seperti itu. Nanti kita lihat waktu mainnya,”ancam Camat.
Pasal 5 Permendagri Nomor 83 2015
Perangkat Desa berhenti karena:
a. Meninggal dunia
b. Permintaan sendiri dan
c. Diberhentikan.
Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf c karena:
a.Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun
b.Dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap.
c. Berhalangan tetap
d. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perangkat
Desa; dan
e. Melanggar larangan sebagai perangkat desa.
(Red)












