Transtimur.com – Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, diduga melindungi Pelaku pencurian 40 unit leptop dan 8 proyektor infocus yang hilang pada 4 Maret 2021.
Kenapa tidak, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres kepulauan sula, namun penyidik kesulitan informasi karena beberapa oknum di Dinas Pendidikan seakan akan tidak membantu Polisi terkait dengan pemberian informasi.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rizal Muhmmad S.T.rk kepada awak media, Selasa (14/12/2021).
Rizal mengatakan, laporan dugaan pencurian leptop di Dinas Pendidkan Kepulauan Sula masih dalam tahap penyelidikan, namun pihak polres mengalami kesulitan informasi karena ada beberapa oknum pegawai Diknas yang seakan akan tidak membantu pihak kepolisian dalam memeberi informasi.
“Kami masih melakukan pendalaman informasi dan memang ada beberapa oknum di Dinas Pendidikan itu seakan-akan tidak membantu kita, kan hal-hal seperti itu kita harus komunikasi sama mereka, karena kami harus tau sebenarnya yang terjadi itu seperti apa,”beber Rizal.
Rizal mengatakan, saat ini kasus pencurian leptop dan infocus masih dalam tahap penyelidikan setelah itu baru kita naikan ke tahap penyidikan
“Kalau kita lidik sudah betul-betul mantap, kita sudah yakin pasti kita akan naikkan di sidik karena yang namanya pencurian itu tindak pidana murni,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Kepsul.














