Mengawali Jabatan, Kasat Narkoba Polres Sula Berencana Kordinasi Dengan Lapas Kelas IIB Sanana

Transtimur.com – Mengawali jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula (Kepsul), IPTU Agus Suryadarma berencana tingkatkan kordinasi dan sinergitas dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Maluku Utara, dan Lapas Kelas II B Sanana, Senin (13/12/2021).

Bertempat di ruang kerjanya, Kasat Narkoba, IPTU Agus Suryadarma menyampaikan, rencana ini dilakukan untuk membicarakan terkait dengan para tahanan narkoba di Lapas Kelas II Sanana agar terus dilakukan rehabilitasi baik itu pengedar maupun pemakai. mereka harus dinina dengan baik.

“Kita ambil pelajaran dari Lapas Jambula Ternate, pengedar lebih leluasa saat berada di lembaga. jadi rencana saya tingkatkat kordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sanana utuk membicarakan hal itu juga,”kata Agus.

Selain tingkatkan kordinasi dengan Lapas kelas IIB Sanana, Agus juga berencana melakukan kordinasi dengan pihak jasa perhubungan laut seperti kapal laut. sebab pengiriman bahan narkoba juga dilakukan melalui transportasi laut.

“Kami akan panggila pemilik kapal untuk membicarakan kerja sama dalam penanganan Narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula dan Taliabu.”Sambung Agus

Ia Mengatakan, kejahatan narkoba berbeda dengan kejahatan konvensional, karena pengedar dan pemakai narkoba, mereka sangat tertutup.

Agus bilang, penegakan kejahatan Narkoba telah diatur dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. UU ini juga mengatur tentang rehabilitasi secara medis dan sosial bagi penyalah gunaan narkoba,tutup mantan KBO Sat Nrakoba Polres Ternate.

Penulis: Ikbal BuamonaEditor: Redaksi transtimur