Polda Malut dan Pemda Pultab Tandatangani MoU Pembangunan Polres Taliabu

Transtimur.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Pembangunan Polres Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Kabupaten Taliabu Tahun Anggaran 2022, pada Senin (06/12/2021). siang tadi

Dalam penandatangan nota kesepahaman tersebut, langsung dilakukan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.IK

Pada kesempatan itu, Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.IK, didampingi Karo Logistik Polda Malut, Kombes pol Verdy Hengky Kalele, SH, S.IK, MH. Sementara, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, di dampingi Sekretaris Daerah, Dr. Salim Ganiru, Kepala Bapedda, Syamduddin Ode Maniwi, Kepala BPPKAD, Irwan Mansur, Kadis PUPR, Suprayidno, dan Kabag Hukum, Zulkifli Ladjupa.

Penandatanganan MoU antara kedua pihak berisikan empat pasal yang menjabarkan tugas dan konsep dalam nota kesepahaman masing-masing institusi. Dimana kedua pihak berwenang untuk menawarkan, membina, dan mengusulkan program pelaksanaan teknis yang menjadi ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama dengan memberikan tahapan-tahapan dan prioritas pelaksanaan.

Selain itu, kedua pihak dalam perjanjian tersebut tidak mempengaruhi usaha pengembangan masing-masing instansi dalam palaksanaan tugas masing-masing.

”Kedua instansi telah melakukan kesepakan untuk pembangunan Mako Polres di Bobong,” ujar Bupati Taliabu. Aliong Mus, Senin (06/12/2021)

Bupati Dua Periode itu juga menambahkan, jika pembangunan Mako Polres Kabupaten Pulau Taliabu harus dipercepat, hal itu dilakukan agar status Polres Definitif di Taliabu segera ditetapkan oleh Mabes Polri melalui Polda Malut

“Percepatan pembangunan Mako Polres ini agar meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan mempermudah pergeseran pasukan dalam menyambut Polres Definitif,” jelasnya

Penulis: Asrul QueEditor: Redaksi transtimur.com