Transtimur.com — Dua orang calon kepala desa (Cakades) nomor urut 1 dan nomor 2 akan mengajukan gugatan keberatan terhadap panitia pemilihan Kepala desa (Pilkades) kabupaten kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), terkait dengan Pilkades yang dilaksanakan pada (30/10/2021) untuk ditinjau kembali.
Pasalnya, pemilihan kades di laksanakan di desa Galao kecamatan Loloda Utara, kabupaten halmahera utara (Halut) di duga ada terjadi kecurangan yang di lakukan panitia pilkades desa yaitu penyalah gunaan wewenang.
Hal ini disampaikan pemohon II cakades nomor urut 1, Rahmin Maninggaro dan pemohon I cakades nomor urut 2, Muhammad Nur Bubu kepada Transtimur.com, jumat (5/11/2021) melalui via telfon seluler, bahwa keluhkan terkait pelaksanaan pilkades yang di duga ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia pilkades desa.
Maka dari itu, Dirinya bersama cakades nomor urut 2, Muhammad Nur bubu, berkeberatan ke panitia kabupaten dalam hal ini DPMD agar hasil pemilihan tersebut di tinjau kembali sekaligus di sampaikan kepada bupati Halut.
Rahim Maninggaro mengatakan, Daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di panitia desa 484 sedangkan yang terpakai 432 kemudian kertas suara rusak 2.
Berdasarkan juknis pemilihan kepala desa Halut tahun 2021 sudah jelas bahwa kotak suara harus dalam keadaan tersegel dan di buka pada saat disaksikan saksi cakades, badan permusyawaratan desa (BPD) dan masyarakat namun sebelumnya kotak suara tersebut saat tiba di lokasi pemilihan sudah terbuka dalam keadaan tidak tersegel, ujarnya.
Seraya ia tambahkan, di duga panitia desa menyalah gunakan prosedur maka dari itu saya bersama rekan saya yang ikut mencalonkan kades melakukan keberatan kepada panitia kabupaten”.
Menurutnya, pemilihan kepala desa yang di lakukan beberapa waktu lalu di duga ada warga yang beralamat di desa lain namun ikut melakukan pencoblosan.
Selain itu, ada juga pemilih yang di bawah umur di ikut sertakan dalam pencoblosan pilkades dan ada juga pemilih yang dokumen kependudukanya di desa pemilihan namun itu tidak di ikut sertakan, tutupnya. (ril)














