Transtimur.com — Dinas perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara berencana merubah cara penagihan retribusi dari manual ke digital. Ini disampaikan oleh Sekretaris Dishub Kota Ternate, Fahruddin, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya itu merupakan langkah yang cepat dan tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate melalui Dishub.
Dengan menggunakan sistim penagihan digital selain itu juga daerah cepat diketahui dan langkah-langkah kedepan spot parkir sudah di petakan dan ditempatkan petugas.
Sedangkan spot penempatan petugas parkir yakni ditepi jalan bastiong, pasar gamalama dan di depan Bank rakyat indonesia (BRI) tepatnya di jalan pahlawan, ujarnya.
Faharuddin bilang, terkait dengan penindakan untuk menertipkan parkiran liar ditepi jalan maka pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini Satlantas bahkan masyarakat juga akan di libatkan.
Kalau melihat jumlah petugas di lapangan masih kurang maka pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dan juga masyarakat untuk mengisi spot-spot yang sudah ditentukan, pungkas dia.
Untuk penerapan penagihan retribusi sistim gital sebelumnya akan dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk melihat perkembangan seperti apa. Karena penagihan retribusi merupakan pelayanan maka petugas lapangan juga harus di siapkan, katanya.
“retribusi merupakan pelayanan yang di dalamnya ada petugas lapangan yang mengaturnya”, tandasnya. (ril)














