Transtimur.com—Penjabat Kapala Desa (Pj Kades) Capalulau, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Pora dan Ketua BPD Desa Jufri Capalulu telah mengundurkan diri dari jabatan masing-masing. Pengunduran diri kedua pimpinan desa ini tanpa alasan yang jelas. Akibatnya warga desa setempat tak memiliki pemimpin hingga saat ini.
Pj Kades Capalulu, Pora saat dihubungi via Whatsap belum lama ini mengatakan, alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Pj Kades, lantaran dirinya jarang berada di di Desa Capalulu.
“iya, saya minta istrahat sebagai Pj Kades, lagi pula saya sudah jarang ke Capalulu, jadi kurang enak dengan warga desa lagi,”kata Pj Kades Capalulu, Pora.
Hal yang sama juga dilakukan oleh ketua BPD Jufri Capalulu, yang sudah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan ketua BPD ke Bagian tata Pemerintahan Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula.
“saya juga sudah melayangkan surat pengunduruan diri dari jabatan ketua BPD. Soalnya, sehari dua ini keluarga ada acara di Kota Sanana yang mungkin saya akan lama diacara itu, jadi lebih baik mundur untuk hindari bicara warga,”Jelas Jufri Capalulu.
Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga Pelaksana harian Kapala Desa Capalulu (Plh Kades) Aslinda Mahdi membenarkan bahwa, surat pengunduran diri PJ Kades Capaulu Pora sudah dilayangkan ke Bagian Pemerintahan. sementara kekosongan pimpinan desa ini pihaknya dianggakat sebagai Plh Kades.
“Benar, Pj Kades sudah mengundurkan diri dari jabatan Kades. Untuk mengisi kekosongan pimpinan Desa, saya diangkat sebagai Plh Kades Capalulu,tutur Aslinda saat ditemui di Desa Capalulu, dua hari lalu.(al)