Berkas Kebakaran Rumah Kades Wiloba Diduga Berkarat di Meja Kapolres Sula

Sula, Transtimur.com – Proses kasus kebakaran Rumah Kepala Desa (Kades) Wailoba Kecamatan Mangoli Tengaha, Idham Usia, diduga mandek di meja Kapolres Kepulauan Sula Maluku Utara.

Pasalnya, Kasus tersebut telah dilaporkan oleh istri Kades sejak tanggal 17 juni 2025 dan sampai hari ini tidak ada titik terang dalam penanganan oleh pihak Polres Kepulauan Sula, Rabu (11/2/2026).

Dokumentasi: Lembaran Pengaduan Kasus Kebakaran Rumah Kepala Desa Wailoba.

Ironisnya, pengaduan itu, tertuang dua orang terlapon berinisial YG dan SU, diduga terlapor juga melakukan pengancaman Pembunuhan terhadap Kepela Desa dan Iparnya sebelum kejadian kebakaran Rumah.

Kasat Reskrim Polres Sula, AKP Wawan Lauwanto, Saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp pada tanggal 2 Februari 2026, mengatakan nanti ia meninjau maslah itu.

“Dicek ya Terimakasi,” balas singkat kasat Reskrim dalm pesan Whatsappnya.

Diketahui hingga berita ini diyangkan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, di konfirmasi Transtimur.com melalui Via Whatsapp pada tanggal 4 Februari 2026 hingga hari ini belum kunjung di respon.