Bupati IMS Lakukan Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Tahun Baru 2026

Halteng, Transtimur.com – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai outsourcing di sejumlah dinas, di perkantoran KM 3, Kecamatan Weda, setelah libur Tahun Baru, Rabu, (7/1/2026).

Selain mengecek kehadiran, Bupati Ikram Malan Sangadji, juga langsung melakukan evaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2025, serta memetakan perbaikan layanan publik demi menjawab kebutuhan masyarakat di tahun 2026.

Dokumentasi: Foto Bersama para ASN dan Bupati IMS.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan konsistensi kehadiran ASN merupakan bagian dari komitmen disiplin kerja yang harus dipatuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Disiplin kehadiran adalah hal mendasar dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati IMS juga mengimbau seluruh ASN dan pegawai untuk kembali melaksanakan tugas dan pekerjaan seperti biasa setelah libur Tahun Baru, serta memastikan bahwa pelayanan publik berjalan optimal tanpa hambatan.

Selain itu, ia pun berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap solid, saling bekerja sama, serta terus menumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju dan lebih baik ke depan.