Halteng, Transtimur.com – Petugas Pos KP3 Pelabuhan Weda, berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus serta beberapa barang bukti tanpa pemilik, Jum’at, (21/11/2025).
Operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar perayaan dapat berjalan aman dan lancar.
Dalam pemeriksaan rutin yang dipimpin langsung oleh Danpos KP3, Aipda Ali Imran S. Bahri, S.Sos., S.H., petugas berhasil mengamankan dua orang penumpang yang kedapatan membawa cap tikus saat pengoperasian tersebut.
Beberapa barang yang diamankan petugas, yakni 10 kantong miras tradisional jenis cap tikus, masing-masing berkapasitas 5 liter, serta 2 galon berukuran 25 liter cap tikus tanpa pemilik yang disembunyikan di dalam kapal. Barang-barang tersebut, langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto S.Pd.T., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat petugas Pos KP3. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal tanpa izin, terutama menjelang momen libur besar yang rawan gangguan keamanan.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas miras ilegal tanpa izin. Kami akan terus melakukan penindakan agar situasi kamtibmas tetap terjaga, terutama menjelang Nataru,” tegas Kapolres.
Petugas KP3 memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan di seluruh area pelabuhan guna mencegah penyelundupan barang-barang terlarang lainnya. Seluruh barang bukti serta dua penumpang yang diamankan telah diserahkan untuk proses penanganan lebih lanjut.














