Dukung Pemutakhiran Satu Data, Pemda Halteng Launching DTSEN 2025

Halteng, Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sinergi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menggelar peluncuran Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025.

Kegiatan yang secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, yang menandai dimulainya komitmen bersama untuk kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Kantor Bupati Halteng, Selasa (11/11/25).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BPS Halmahera Tengah, serta seluruh jajarannya, termasuk Perwakilan Kepala BPS Republik Indonesia, Dr. Nurma Midayanti, S.Si, M.Env.Sc, dan Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, secara virtual.

Kepala Bapperida Halmahera Tengah, Yunus Ahmad, ST, yang juga selaku ketua panitia dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa pelaksanaan DTSEN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan satu data sosial dan ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Pemutakhiran DTSEN 2025 melibatkan 202 petugas, yakni 10 Koseka, 48 PML, dan 144 PPL, yang akan mendata 106.500 jiwa atau 49.449 keluarga di 10 kecamatan dan /2 desa di Halmahera Tengah. Data yang dihasilkan akan menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Perwakilan Kepala BPS Republik Indonesia, yang menjabat sebagai Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, Dr. Nurma Midayanti, S.Si, M.Env.Sc,. memberikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan, bahwa DTSEN merupakan amanat nasional yang bertujuan menghadirkan satu data sosial dan ekonomi yang terpadu dan dapat digunakan oleh seluruh kementerian/lembaga, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dr. Nurma juga berharap, bahwa pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk kelancaran pendataan, agar menghasilkan data valid yang digunakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah. Ia menyebutkan bahwa DTSEN merupakan program prioritas nasional yang harus didukung bersama, terlebih telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Wakil Bupati, Ahlan Djumadil, menjelaskan bahwa DTSEN berperan penting sebagai fondasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan serta perlindungan sosial. Wabup juga mengapresiasi, kepada seluruh pihak yang terlibat, serta mengajak para camat, kepala desa, dan seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh agar tidak ada wilayah yang terlewat dari pendataan.

DTSEN, menurut beliau, bukan sekadar pengumpulan data, tetapi komitmen bersama untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dan memastikan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Pemerintah Daerah Halmahera Tengah berharap, launching pelaksanaan DTSEN 2025 oleh Wakil Bupati, diharapkan proses pemutakhiran data berjalan secara optimal, menghasilkan data sosial ekonomi yang akurat, serta mendukung terwujudnya Satu Data Nasional dan Halmahera Tengah Satu Data.