337 Lulusan Orientasi PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 Resmi Di Gelar

Halteng, Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024.

Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekertaris Daerah Bahri Sudirman, di Ruang Aula Kantor Bupati, Senin (14/7/2025).

Kegiatan ini diikuti orientasi sebanyak 337 orang, terdiri dari 95 orang Tenaga Guru, 83 orang Tenaga Kesehatan, serta 159 orang Tenaga Teknis. Peserta PPPK ini merupakan lulusan seleksi formasi tahun 2024 tahap I di lingkungan Pemda Halteng.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas penyelenggaraan orientasi yang tepat waktu dan sesuai jadwal, serta selamat kepada para peserta yang telah melewati seleksi ketat melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya memahami posisi PPPK sebagai bagian dari ASN dengan sistem kerja berbasis kontrak sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023.

“PPPK tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan mutasi atau pindah tugas. Bila dilakukan, maka dianggap sebagai pengunduran diri. Ini penting untuk menjamin pelayanan publik tetap optimal sesuai bidang tugas masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Ikram mengatakan, bahwa orientasi ini juga menjadi momen penting untuk membentuk karakter ASN yang baru, dengan bekal pemahaman mengenai etika kerja, wawasan kebangsaan, disiplin, serta kearifan lokal seperti falsafah Fagogoru dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Di akhir sambutannya, ia berpesan kepada peserta untuk menunjukkan kualitas sebagai ASN terpilih dengan menjaga integritas, tanggung jawab, serta menghormati seluruh pihak yang terlibat dalam pelatihan.

“Kecerdasan tidak cukup, harus disertai integritas yang tinggi. Itulah yang akan menjadi fondasi ASN PPPK Halteng yang kuat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait pengembangan kompetensi dan pedoman orientasi PPPK.

“Orientasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan para PPPK, sekaligus membentuk karakter ASN yang profesional, beretika, dan memiliki visi yang sama dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan orientasi berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama dan ketiga (14-17 Juli & 27-28 Juli) menggunakan metode klasikal, sementara tahap kedua (18-26 Juli) berupa pembelajaran mandiri.

“Lokasi kegiatan, antara lain Aula Salahudin bin Talabuddin, Pendopo Falcilno Weda, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Aula Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu kata Arman, kegiatan dengan tema “ASN Berakhlak untuk Halteng Sejahtera, Mandiri dan Maju”, ini para peserta mendapat materi dari pemateri yang berasal dari LAN RI, pejabat struktural Pemda. “Materi juga melalui pembelajaran daring via MOOC (Massive Open Online Course),” tutupnya.