Sula,Transtimur.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Siti Nurbaya Gelamona, menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2025 pada Sabtu (3/5/2025), di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
Reses ini merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk turun langsung ke masayarakat dan menyerap berbagai aspirasn serta masukan dari warga di Daerah Pemilihannya, kususnya Dapil I
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Politisi Partai Demokrat itu mendengar langsung berbagai keluhan dan harapan warga Desa Mangon.
“Melalui reses ini, saya bisa mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masayarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD untuk bisa mendapat solusi yang tepat,”ujar anggota Komisi II DPRD Sula, Siti Nurbaya Gelamona.
Acara reses ini diakhiri dengan ramah tamah bersama warga, yang sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.
Wanita kelahiran Desa Fogi, Kecamatan Sanana itu juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam memperjuangkan kesejahtraan masayarakat Kepulauan Sula.
Reses ini dihadiri oleh sejumlah warga Desa Mangon dan tokoh Masayarakat. Sebagai wakil Rakyat, Siti Nurbaya menyampaikan kegiatan ini agan terus dilaksanakan untuk menampung aspirasi masayarakat dan memberikan solusi nyata.