Sula, Transtimur.com – Penyidik Tindak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, melakukan penyelidikan kasus dugaan koruspi Dana Desa (DD) Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat.
Dugaan penyelewangan DD yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Leko Kadai masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kepualaun Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengatakan kasus dugaan korupsi DD Leko Kadai masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus DD Leko Kadai masih di tahap penyelidikan,”kata Kasat Reskrim Polres Sula saat dibubungi transtimur.com via Whatsap pada Jumat (7/1/2025).
Rinaldi mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi DD Leko kadai berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang direkoemndaskkan kepada penyidik Polres Sula.
“Kami terima hasil audit Inspektorat pak,”ungkap Rinaldi.
Komentar