Oleh: Mohtar Umasugi
Kondisi kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula hari ini berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Perputaran ekonomi nyaris stagnan, aktivitas pasar melemah, dan daya beli masyarakat terus menurun secara signifikan. Ironisnya, di tengah situasi tersebut, harga kebutuhan pokok justru terus mengalami kenaikan yang tidak terkendali. Masyarakat dipaksa bertahan dalam tekanan ekonomi yang kian berat, sementara ruang-ruang produksi lokal tidak tumbuh, lapangan kerja tidak berkembang, dan kebijakan pemerintah daerah belum mampu memberikan stimulus nyata bagi pemulihan ekonomi.
Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai aktor utama dalam mengintervensi kondisi ekonomi yang stagnan ini melalui program-program strategis yang berdampak langsung.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan tidak memiliki arah kebijakan yang jelas dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Mereka tidak merancang program pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, atau membuka akses distribusi dan pasar, mereka justru lebih sibuk pada kegiatan yang bersifat seremonial dan simbolik. Program-program tersebut mungkin terlihat “aktif” di permukaan, tetapi tidak memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Fenomena ini memperlihatkan adanya pergeseran orientasi kebijakan dari substansi ke pencitraan. Pemerintah lebih fokus membangun popularitas ketimbang menyelesaikan persoalan struktural masyarakat. Padahal, dalam teori kebijakan publik, legitimasi kekuasaan tidak hanya dibangun melalui citra, tetapi melalui kapasitas pemerintah dalam menyelesaikan masalah publik secara efektif. Ketika kebijakan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat, maka kepercayaan publik perlahan akan tergerus.
Lebih jauh, stagnasi ekonomi di Kepulauan Sula juga mencerminkan lemahnya perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan lokal. Tidak terlihat adanya langkah konkret untuk mendorong sektor-sektor potensial seperti perikanan, pertanian, dan perdagangan lokal agar menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Pemerintah daerah seakan kehilangan sensitivitas dalam membaca realitas sosial-ekonomi masyarakatnya sendiri. Padahal, dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah keberanian politik (political will) untuk melakukan terobosan kebijakan yang progresif dan berpihak kepada rakyat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya ekonomi yang stagnan, tetapi juga akan berdampak pada meningkatnya kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pembangunan. Fokus harus dialihkan dari kegiatan seremonial menuju program-program yang produktif, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, pertanyaan publik yang sangat sederhana adalah di tengah penderitaan ekonomi masyarakat, di mana keberpihakan pemerintah daerah? Jika Bupati dan seluruh jajarannya tetap diam tanpa langkah konkret, maka stagnasi ini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, tetapi menjadi cermin kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan amanah rakyat.














