Ternate, Transtimur.com – Kabar duka kembali menyelimuti warga Maluku Utara. Seorang pria paruh baya bernama Ustadz Ali Abas, warga Desa Bobane Jaya, dilaporkan meninggal dunia secara tragis di kawasan Hutan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Peristiwa ini menambah daftar kasus kematian misterius yang kembali mencuat di wilayah tersebut.
Kasus tersebut mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang terjadi pada tahun 2021 lalu di kawasan Hutan Damuli, Kecamatan Patani Timur, yang hingga kini belum menemukan titik terang. Padahal, pada saat itu aparat gabungan TNI-Polri telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Yusril Buang, menilai rangkaian peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menduga terdapat pola yang mengarah pada kejahatan terstruktur, yang memungkinkan adanya keterlibatan lebih dari sekadar pelaku lapangan.
“Kasus pembunuhan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa ini mengindikasikan adanya pola kejahatan terstruktur yang berpotensi melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan,” tegasnya Yusril dalam pernyataan resmi yang diterima Transtimur.com, Jum’at, (3/4/2026).
Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan eksekutor. Menurutnya, kepolisian harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama atau aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Saya atas nama Ketua Umum HMI Cabang Ternate dengan tegas menantang Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono untuk tidak bermain di permukaan. Penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku teknis adalah bentuk kegagalan dalam membongkar kejahatan secara utuh,” katanya.
Ia menilai, aktor intelektual merupakan elemen paling penting dalam sebuah konstruksi tindak pidana. Sebab, pihak tersebut diyakini memiliki motif, kepentingan, hingga kemampuan mengendalikan jalannya kejahatan.
“Dalam perspektif hukum dan keadilan, aktor intelektual adalah kunci dari seluruh konstruksi kejahatan. Mereka adalah pihak yang memiliki motif, kepentingan, dan kendali. Mengabaikan mereka sama saja dengan membiarkan kejahatan itu terus hidup dalam bentuk lain,” lanjutnya.
HMI Cabang Ternate pun mendorong aparat kepolisian untuk bekerja lebih progresif dan profesional melalui pendekatan investigasi ilmiah, memperkuat analisis intelijen, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan rilis penangkapan yang bersifat seremonial, melainkan menuntut keberanian institusi kepolisian untuk membuka tabir kebenaran secara menyeluruh.
“Masyarakat tidak membutuhkan rilis penangkapan, tetapi menuntut keberanian institusi kepolisian untuk membuka tabir kebenaran secara menyeluruh. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum dipertaruhkan dalam kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika aparat hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka besar kemungkinan kasus serupa akan kembali terjadi pada masa mendatang. Ia menilai, hal tersebut akan memperburuk rasa aman masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika aparat hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka bisa dipastikan kasus seperti ini akan terjadi lagi di hari-hari mendatang,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap kelompok atau jaringan kriminal yang dianggap merusak ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga.
“Sekali lagi, negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok perusuh yang memecah belah keutuhan bangsa,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) terkait perkembangan penyelidikan terbaru atas kasus kematian di kawasan Hutan Patani tersebut.












