Paslon IMS-Adil Resmi Mendaftar di KPU Halteng

Halteng,Transtimur.com-Pasangan, Ikram M. Sangaji dan Ahlan Djumadil, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmaherah Tengah Maluku Utara pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (29/8/24).

Dalam amatan transtimur.com, hasil penelitian berkas telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya Pimpinan dan Pengurus Partai Politik Koalisi turut mendampingi untuk memasuki ruang Penerimaan Pendaftaran Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dengan hasil verifikasi berkas. Ketua KPU Halteng Rahmantekka, dalam bacaan hasil verifikasi berkas yang tertuang dalam Berita acara, nomor 108/PL.02.2-BA/8202/2/2024 Tentang Penerimaanimaan Pendaftaran Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.

“Pada hari ini, Kamis, tanggal 28 bulan Agustus tahun 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Halmahera Tengah. KPU Kabupaten Halmahera Tengah, menerima pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024”, tutur ketua KPU.

Atas nama lanjut Ketua KPU Calon Bupati Ir, ikram M. Sangaji MSI. Calon Wakil Bupati Ahlan Jdumadil SIP, yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan kursi atau perolehan suara sah pada pemilih tahun 2024 dengan rincian: Partai Politik peserta pemilih anggota DPRD, Kabupaten kota.

“Partai Hati Nurani Rakyat, suara sah, 4997, Partai Golongan Karya, suara sah, 6035, Partai Grakan Indonesia Raya, suara sah, 3915, dan Partai Bulan Bintang, suara sah, 2676. dengan Jumlah total, 17623”, urainya.

Rahmantekka Dalam pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Halmahera Tengah melakukan kegiatan sebagai berikut.

“memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan, dan memastikan juga kelengkapan dokumen persyaratan calon. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai mana tersebut di atas pendaftaran dinyatakan di terima”, imbuhnya.