Jakarta,transtimur.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus resmi membuka kegiatan Bimbingan Tekhnis E-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indinesia (SIPDRI) di Hotel Marlin Part, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Bupati Fifian menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah Pasal 274. Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data informasi yang dikelola dalam SIPD.
Mengutip pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2019, menjelaskan bahwa, tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedomana bagi instansi pusat dan daerah dalam menyelenggarakan tata kelola data. ini penting untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan daerah adalah dasar dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujar Bupati Fifian.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi data untuk menciptakan perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data, mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Fifian menjelaskan bahwa E-Walidata dalam proses pelaksanaannya memiliki beberapa tahapan, antara lain perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan. “Proses ini menjamin data dan informasi yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, melibatkan walidata, produsen data, dan pembinaan data,” jelasnya.
Beliau juga menyoroti peran penting data statistik sektoral dalam pembangunan. “Bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan agar ke depan bisa semakin banyak manfaat yang diperoleh,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati Fifian menyampaikan harapannya melalui kegiatan bimbingan teknis ini. “Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas demi tercapainya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula yang berbasis data,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan instansi pusat dan daerah dapat bersinergi untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan transparan, mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sula.
Komentar