Sula,transtimur.com – Â Proyek pembangunan ruas jalan dari Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan ke Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah yang dianggarkan Rp 44 miliar dari APBD Kabupaten Kepulauan Sula dan APBD Provinsi Maluku Utara. Namun, hingga kini, jlan tersebut masih juga belum diaspal.
Berdasarkan data yang dikantongi transtimur.com, menyebutkan, anggaran tahap pertama untuk pembukaan badan jalan Kaporo-Capalulu pada masa Pemerintahan Bupati Hendrata Thes dan Zufahri Duwila (HT-Zadi) sebesar 16 miliar dari APBD Sula Tahun Anggaran (TA) 2016.
Diahir masa jabatan, Bupati Periode 2015-2020, itu kembali anggarkan Rp 7 miliar dari APBD 2021, untuk pembangunan lanjutan jalan Kaporo-Capalulu, pekeraan dilanjutkan oleh Bupati terpilih Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasbessi (FAM-SAH), jalan tersebut masih belum juga diaspal. Bupati FAM kembali anggarkan Rp 5 miliar dari APBD 2022, jalan tersebut juga belum diaspal. dengan demikian, jalan Kaporo-Capalulu telah menguras APBD Sula dengan total sebesar Rp 28 miliar.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jalan Kaporo-Capalulu sebesar Rp 15.268.165.631,31 dari APBD 2023. Ditambah anggaran pengawasan Proyek Jalan Kaporo-Capalulu sebesar Rp 980 juta, jalan masih tetap sama yakni belum diaspal.
Dengan demikian, jalan Kaporo-Capalulu telah menguras APBD Kabupaten Kepulauan Sula dan APBD Provinsi Maluku Utara dengan total Rp 44 miliar, jalan itu masih belum diaspak hingga saat ini.
Komentar