Staf Ahli DPRD Potong Gaji Oknum Aparat Desa

Transtimur.com – Gaji Kasi Pemerintahan Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 6 juta per 3 bulan.

Gaji 6 juta per 3 bulan diduga dipotong sebesar Rp 3 juta untuk diberikan ke oknum staf Ahli Wakil Ketua I DPRD Sula Ahkam Gajali, Sahrul Ipa.

“Iya, bagi dua, Bendahara yang potong, dia bilang kase di Sahrul Ipa,”ungkap Kasi Pemerintahan Desa Capalulu inisial SS kepada Transtimur Media Grup (TMG) Selasa (16/5/2023).

SS membeberkan bahwa pemotongan gaji atas namanya itu dilakukan oleh Bendahara Desa (Bendes) Amina Ngofangare.

“Pemotongan gaji atau tujangan saya dilakukan dua kali, satu kali dikembalikan satu kali tidak dikembalikan,”tutur SS.

Selain itu, Bendes Capalulu juga diduga tidak memberikan gaji atau tunjangan salah satu perangkat desa insial TP senilai Rp 1.500.000,00.

Kepala Desa Capalulu, Sanip Umasangaji ketika di hubungi via Watsap siang tadi. Ia mengakui tidak mengetahui soal pemotongan gaji perangkat desa yakni Kasi Pemerintahan Desa.

Sedangkan Bendahara Desa Capalulu Amina Ngogangare saat dihubungi via Whatap enggan memberi komentar apapun soal pemotongan gaji Kasi Pemerintahan Desa. (red).