
Transtimur.com – Kejaksaan Negri Sanana (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara Mulai Seriusi Pemeriksaan dugaan Krupsi Pembagunan Mesjid An-Nur Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara
Hal Itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kajari Sula M.Fadli Habibi saat di wawancarai awak media Selasa,(29/06/2021)
“Setelah di lakukan Telaah oleh Kepala Kajari Sula selanjutnya diposisikan kepada kami di bagian Pidsus kemarin untuk lakukan proses penyelidikan,”Jelas M.Habibi
Dijelaskan, Mereka akan segra lakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait sebagai pekerja pembangunan mesjid An-Nur Desa Pohea
“Kami akan segera melakukan penyelidikan atau peemeriksaan terhadap Pihak Kontraktor perusahaan pekerjaan mesjid pohea sebagai bentuk pengumpulan data perkara ini,”Ujarnya
Meski memakan waktu lama M.Habibi Berharap perkara dugaan kasus Krupsi Mesjid An-Nur Desa Pohea bisa di selesaikan oleh Kajari Sula
“Proses penyelidikan membutuhkan waktu lama, Namun kami akan upayakan penyelesaian perkara dugaan Krupsi Mesjid An-Nur Desa Pohea di selesaikan,”Imbuh kasi pidsus, (red)