Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
""
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Pernikahan Usia Dini Rentan Terjadinya Kasus Cerai Di Kepsul

Timur Trans 21/05/2021
IMG-20210521-WA0048

Transtimur.com – Kantor Kementrian agama (Kemenag) wilayah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menyebutkan sala satu penyebab terjadinya penceraian di Kepsul, Disebakan oleh pernikahan usia dini.

Timbulnya, penceraian ini karena faktor pendidikan Munakahat atau aturan hukum nikah tentang rumah terbatas, usia pasangan nikah terbilang terlalu mudah dan juga salah pemanfaatan fasilitas tekhnologi.

Hal ini, diungkapkan oleh Kasi Bimas Islam, Bobby Fachrudin Kemenag Kepsul bahwa berdasarkan pengamatan Kemenag, angka kasus penceraian pasangan Suami Istri di Kepsul Juga, didominasi oleh pernikahan usia dini.

“Menurut pengamatan kita dari Kementrian agama, terjadi angka penceraian populasi penceraian yang paling bayak di Kabupaten Sula. Terjadi perceraian pada anak yang telah nikah pada usia dini atau dibawah umur,”ungkap Boby Fachrudin kepada Wartawan Jumat (21/5/2021).

Dia juga bilang untuk menekan agar tidak terjadinya pernikahan usia dini. Sesuai dengan batas usia baik laki-laki maupun perempuan dapat menikah tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, berusia 19 tahun.
Maka, Kemenag Kepsul bersama KUA akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan lebih fokus pada usia nikah.

“Untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan usia dini. Kita dari kementrian agama akan melakukan sosialiasi terkait dengan perkawinan anak usia dini. Sebab perkawinan usia dini itu, diluar ketentuan UU,”ujar Boby Fachrudin.

Bahkan Boby Fachrudin juga menjelaskan terkait pernikahan usia dini. Seharusnya mendapat persetujuan dari Pengadilan agama. Namun keterpaksaan oleh pihak keluarga untuk harus dinikahkan.

“Hal terjadi pada anak-anak yang diusia dini yaitu dipaksakan untuk nikah. Kerena hamil duluan,”jelasnya.

Jadi, sambung Boby Fachrudin Kemenag Kepsul akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyeleksi usia pernikahan. Apabila, anak masi berada dibawa usia nikah. Harus mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama meskipun sudah hamil.

“Maka terkait dengan edukasi undang undang nikah dalam tahun ini, kita terus gencarkan usia nikah bagi anak,”tutupnya. (red)

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 960

Continue Reading

Previous: Dua Kelurahan Di Kota Ternate Belum Ada Program Kerja 2021, Ini Alasannya
Next: BPK Malut Serahkan LHP Atas LKPD TA,2020 pada 10 kabupaten/kota Se- Maluku Utara

Related Stories

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR
  • Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya
  • Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan
  • Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Bupati Halteng Ancam Insentif Guru: Kualitas Pendidikan Jadi Taruhan

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Iklan STSQ Bupati danWakil Bupati Halteng

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.06.39

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025
Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Daerah
  • Halteng

Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun

Timur Trans 09/07/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.