Pimred Pilarindonesiatimur.com Desak Polres Sula Tangkap Pelaku Aniaya Wartawan

Transtimur.com – Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Pilarindonesiatimur.com, La Omy La Tua, mengecam tindakan pengeroyokan (penganiayan) oleh segerombolan massa kepada salah satu wartawan media online Metro7.co.id, La Ode Hijrat Kasim, yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Sula. 

La Omy menuturkan, berdasarkan kronologi yang disampaikan korban (wartawan) tersebut, merupakan suatu kebaikan, dimana korban melakukan peleraian antara massa yang kemudian membrutal, sehingga dampaknya pada ketidaknyamanannya masyarakat setempat.

Anehnya, hal itu kemudian menimpa korban dan belum ditemukan para oknum pelaku dari peristiwa tersebut.

“Apalagi saat kejadian itu kan masih dalam suasana lebaran idul-fitri, dan parahnya massa yang bentrok dalam keadaan mabuk,” kecam La Omy saat dihubungi wartawan, Minggu (16/5/2021).

Selain itu, La Omy mengharamkan tindakan kejahatan yang telah menimpa korban, yang notabenenya adalan insan pers.

“Saya sangat mengutuk kekejaman dan mengharamkan kasus yang menimpa kepada rekan se profesi tinta pena itu, karena tanpa adanya rasa kemanisaan,” ujarnya.

Disebabkan, kasus yang menimpa wartawan/jurnalis adalah perbuatan melawan hukum.

“Dan yang ada adalah, menangkap para pelaku pengoroyokan biar busuk di jeruji besi,” pungkasnya.

Pimpina Redaksi dua media online itu juga mendesak pihak Polres Kepulauaan Sula agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Saya meminta agar seluruh teman-teman senyawa sprofesi satu pena, segera mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut, khusunya kepala Kepolisian Resort Kepulauan Sula, agar para palaku di tangkap dan di proses hukum agar kasus serupa tak lagi terjadi pada teman wartawan atau jurnalis, tandasnya. (red)

Komentar