Soal Mutasi Pegawai, Ini Tanggapan Kepala BKD Kepsul.

Transtimur.com-tepat pada bulan januari awal tahun 2021, sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mendapat mutasi ke tempat tugas yang baru.

Menanggapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Umalekhoa kepada Trantimur.com di ruang kerjanya Senin (1/2/21) Menyatakan, soal mutasi pada pegawai biasa tidak menjadi maslah asalkan jangan mutasi jabatan.

“Kalau mutasi-mutasi biasa saja tidak menjadi masalah yang penting jangan jabatan, walaupun kepala sekolah maupum pimpinan puskesmas tidak bisa di ganti, terangnya.

Lanjut Imran terkecuali yang bersangkutan mengundurkan diri tapi kita tidak bisa melantik yang baru, kita hanya bisa menunjukan Plt.

“Jika ada yang mengundurkan diri baru kita buat penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) tapi kalau lantik baru harus ada rekomendasi langsung dari kemndagri, jelasnya.

Menurut Kepala BKD Kepsul ini, persoalan mutasi pegawai pada bulan januari itu sesuai kebutuhan dan dirinya belum mengantongi data tersebut.

“Terjadinya mutasi di bulan januari datanya saya belum mengatahui ada di bidang mutasi, tapi berkisar 10 orang, jadi pengisian itu sesuai kebutuhan terutama guru-guru, tuturnya.

Imran Bilang, pemindahan pegawai itu tidak sama sekali tersangkut paut dengan politik, hanya saja atas permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang membutuhkan pegawai.

“Untuk mutasi ini di harapkan jika di anggap ada hal-hal yang berkaitan dengan politik kita tidak urusan sampai di situ, cuman ada kebutuhan, kekurangan tenaga di OPD lain, di ajukan permohonan ya kita cari pegawai di OPD mana yang berlebihan kita pindahkan sesuai kebutuhan, guru juga demikian kesehatan juga hal yang sama, tutupnya, (tex) .