PNS Golongan IV Bisa Dapat Gaji Hingga Rp 11,6 Juta
Jakarta,transtimur.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV saat ini menerima gaji paling tinggi di antara golongan lainnya, dengan gaji mencapai Rp 6,3 juta per bulan. Namun, dengan diberlakukannya sistem gaji tunggal atau single salary, PNS golongan ini berpotensi menerima gaji pokok hingga Rp 11 juta. Sistem single salary tidak hanya mengatur gaji pokok, tetapi […]
Lanjut Membaca