Sula, Transtimur.com – Kepala Sekolah Dasar Negeri Manaf Kecamatan Sula Besitengah Kepulauan Sula, Maryana Selpia, mengakui kesalahan dan kelalaian para guru terhadap kedisiplinan pada waktu proses belajar mengajar.
Pengakuan tersebut terungkap saat Kepsek SD N Manaf menghadiri undangan klarifikasi oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, pada rabu (28/1/2026) tepat pukul 14:00.
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula Marini Nur Ali, Melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Rizal Kailul, menyampaikan ia suda memintai klarifikasi dari Kepsek SD N Manaf dan di akui bahwa benar adanya atas maslaha tersebut.

“Kepsek akui bahwa ada kesalahan dan kelalaian dari mereka sehingga mengakibatkan para murid terlambat apel dan proses belajar mengajar di kelas,” ungkap Rizal saat diwawancarai awak media, Kamis (29/1/2026).
“Alasannya karena sebagian besar guru bukan dari Desa Manaf,” Sambung Rizal atas Keterangan Kepsek.
Dari maslaha itu, sambung Rizal, Kepala Dinas Kepulauan Sula melalui Dirinya memerintahkan kepada Kepsek SD N Manaf untuk membuat rapat bersama seluruh guru demi meningkatkan kedisiplinan terhadap waktu sekolah.
“Saya sampaikan ini Perintah Ibu Kadis Pendikan bahwa segera membuat rapat terhadap guru-guru di sekolah untuk tertibkan ini, dan senantiasa meningkatkan kedisiplinan guru sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, Ini Perintah,” Tegas Rizal.
“Kalau sampai Ibu Kepsek tidak mengindahkan Perintah ini, akan ada tindak lanjut Selanjutnya dari Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, dan Kepsek Menjawab Siap Pak,” Jelasnya.
Disentil persoalan satu unit Rumah Dinas yang kosong tanpa penghuni Sejak 2020 sampai saat ini, Rizal mengatakan Bahwa Para Gugu-guru yang tidak mau menempati.
“Saya suda tanyakan ke Ibu Kepsek, jawabannya dia suda menyampaikan ke seluruh guru untuk menempati namun tidak ada guru yang mau tinggal di situ alsannya karena dari ruma mereka bisa jangkau denga motor darat ke Sekolah, sehingga sampai saat ini tidak ada guru yang menempati rumah dinas itu,” Imbunya.












