Halteng, Transtimur.com – Bupati Halmahera Tengah memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pada Senin, (29/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah, sebanyak 637 orang yang terdiri dari 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis, resmi menerima SK Pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Para PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalani kontrak kerja selama 1 (satu) tahun, dengan evaluasi kinerja sebagai dasar pertimbangan pengusulan menjadi PPPK Penuh Waktu,” jelasnya.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan pegawai yang telah ditunjuk, sebagai penanda dimulainya masa pengabdian PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang pada hari ini menerima SK. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja yang diterima berlaku selama satu tahun dan sangat ditentukan oleh kinerja masing-masing pegawai.
Bupati juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak melupakan peran orang tua, suami, dan istri, karena capaian yang diraih merupakan hasil dari doa dan dukungan keluarga. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, yang sepenuhnya bergantung pada kinerja, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja.
“Loyalitas itu penting. Jika hati kita lurus, Insya Allah pertolongan dan rahmat Allah SWT akan selalu menyertai kita serta menjauhkan dari hal-hal yang tidak baik. Yang harus kita jaga adalah hubungan dengan Allah, agar karunia-Nya tidak jauh dari Halmahera Tengah dan negeri kita,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjadi pribadi yang bermanfaat setiap hari, berpikir jernih, dan bekerja dengan niat pengabdian. Ia juga menyampaikan bahwa bagi tenaga yang belum diangkat sebagai PPPK, Pemerintah Daerah akan menyiapkan skema outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, seraya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas demi kemajuan Halmahera Tengah.
Apel pagi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Halmahera Tengah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, ASN, serta seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu yang menerima SK.













