Weda, Transtimur.com – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ahlan Djumadil bersama Sekretaris Daerah, Bahri Sudirman dan jajaran pimpinan OPD, menghadiri rapat paripurna ke-11 DPRD masa persidangan III tahun 2025. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan pada 10 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Halteng Ahlan Djumadil menyampaikan beberapa poin penting terkait kesepakatan perubahan anggaran. Beliau menjelaskan bahwa Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Rincian Perubahan Anggaran APBD 2025
Sebelum perubahan, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,5 triliun. Setelah perubahan, angka ini naik menjadi Rp2.528.237.000.000, menunjukkan kenaikan sebesar Rp28.237.000.000. Angka belanja daerah juga mengalami peningkatan serupa, dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2.528.237.000.000, dengan kenaikan Rp28.237.000.000.
Selain itu, pembiayaan sebelum perubahan sebesar lebih dari Rp16 miliar. Berdasarkan hasil audit BPK, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 untuk 2025 setelah perubahan meningkat drastis menjadi lebih dari Rp324.599.000.000, dengan defisit nol rupiah.
Prioritas Alokasi Anggaran dan Penekanan DBH Provinsi
Ahlan Djumadil menegaskan bahwa kesepakatan atas pagu perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pagu anggaran tersebut akan dialokasikan untuk menjawab visi dan misi pemerintah daerah Tahun 2025-2029, seperti alokasi rumah layak huni sebanyak Rp4 miliar,” terang Wabup di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Wabup juga menekankan pentingnya bekerja sama dengan DPRD untuk mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara merealisasikan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi yang belum ditransfer sejak tahun 2022. Menurut Ahlan Djumadil, alokasi piutang ini telah tercantum dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi Atas Kerja Keras Tim Anggaran
Di akhir kesempatan, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Beliau memuji kerja keras dan dedikasi mereka dalam membahas Perubahan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga seluruh ikhtiar dan niat baik kita melaksanakan amanat rakyat Halmahera Tengah selalu mendapat lindungan dan ridho Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.
Penulis : Agustin Fehmi
Editor : Lutfi Teapon












