Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Weda, Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan PT. Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) bersepakat melakukan kerjasama dalam rangka Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah lingkar tambang.

Kerjasama tersebut, diperkuat lewat penandatanganan kerjasama kedua pihak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ikram Malan Sangadji dan Direktur Utama Riska Widyaningsih yang berlangsung di Jakarta, Rabu (09/7/2025).

Terkait hal itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Abubakar Ibrahim, turut mendampingi Bupati Ikram M Sangadji ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kerjasama tersebut meliputi sejumlah kegiatan.

“Ada beberapa poin penting yang telah disepakati oleh pihak perusahan dalam hal ini PT. Bakti Pertiwi Nusantara (BPN),” ucap Abubakar.

Abubakar mengatakan ruang lingkup kerjasama tersebut adalah para pihak bermaksud melaksanakan program dan kegiatan pada Desa Fritu, Desa Waleh, Desa Kiya, dan Desa Sagea Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. “Yang mencakup beberapa program,” ujarnya.

Lebih lanjut Abubakar mengatakan program itu adalah program penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan berupa pembebasan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Weda Utara.

Selain itu lanjut Abubakar, yaitu program bidang pendidikan berupa pengadaan sejumlah 2 (dua) unit perangkat komputer dan 2 (dua) printer untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Sepo Sarono dan SD Inpres Fritu di Desa Fritu.

Selain itu, program bidang kesehatan berupa pengadaan alat-alat kesehatan di Desa Fritu, pembangunan 2 (dua) unit rumah layak huni Desa Fritu dan bantuan renovasi rumah ibadah, yang terdiri dari program perbaikan gereja Desa Fritu dan program perbaikan kubah masjid Desa Waleh.

“Alhamdulillah lewat peran pak Bupati Ikram M Sangadji, pihak perusahan dalam hal ini BPN bersedia menjalankan program tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Agustian Fehmi. 

Editor : Lutfi Teapon.