
Weda, Transtimur.com – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menghadiri pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Halmahera Tengah periode 2024-2029.
Kegiatan tersebut, berlangsung secara virtual di Aula Salahuddin Bin Talabuddin kantor Bupati, pada Kamis (03/7/2025). Turut hadir Wakil Bupati, dan juga Sekertaris Daerah beserta sejumlah pimpinan OPD.
Dikesempatan tersebut, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyampaikan bahwa pemberian insentif khusus kepada guru SMA dan SMK, setelah diputuskan bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami bertiga berembuk dan sudah memutuskan untuk membayar insentif guru SMA dan SMK,” katanya.
Meski dua jenjang tersebut, berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun, pengambilan keputusan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Gubernur, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, dan Komisi yang membidangi pendidikan.
“Saya sudah melapor ke ibu Gubernur, karena itu beliau setuju, plt kadis pendidikan juga sudah datang dan dokter Hariadi, sebagai komisi yang membidangi pendidikan juga ikut berdiskusi dengan kami diruang pak wakil bupati dan untuk empat bulan kita bayar sekitar 1 miliar lebih,” ungkapnya.
Bupati Ikram M. Sangadji menjelaskan, bahwa kebijakan ini akan masuk dalam skema APBD Perubahan tahun 2025 dan pembayarannya akan dilakukan selama empat bulan, dari September hingga Desember.
“Bersyukur, guru-guru SMA-SMK yang menjadi kewenangan provinsi, di kabupaten Halmahera Tengah mendapat insentif dari Pemda Halmahera Tengah,” Pungkasnya.
Penulis : Agustian Fehmi
Editor : Lutfi Teapon
Comment