
Dr. Mahfuz Diduga Abaikan Kebijakan Yayasan Bertindak Sepihak di STAIA Labuha
Halsel, Transtimur.com – Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa mantan ketuanya, Dr. Mahfuz Kasuba, mengabaikan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Yayasan Alkhairaat Halmahera Selatan.
Dr. Mahfuz diduga mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan yayasan, bahkan bertindak seolah kampus tersebut milik pribadi. Salah satu tindakan yang disorot adalah pelaksanaan ujian proposal bagi beberapa mahasiswa yang tidak melalui mekanisme atau panduan akademik yang berlaku.
“Beliau bertindak seakan-akan memiliki kewenangan penuh atas kampus. Padahal, sesuai keputusan Yayasan Alkhairaat, Dr. Mahfuz telah diberhentikan. Setiap keputusan seharusnya melalui persetujuan yayasan. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Safri, salah satu mahasiswa STAIA Labuha.
Mahasiswa menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi dan berpotensi merusak tatanan pengelolaan pendidikan tinggi yang berbasis yayasan. STAIA Labuha sendiri dikelola sepenuhnya oleh Yayasan Alkhairaat Halmahera Selatan yang memiliki otoritas dalam penetapan kebijakan kampus.
Pihak yayasan pun didesak untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan agar tidak dianggap lemah dalam mengambil keputusan strategis.
Masyarakat akademik dan para pemangku kepentingan diharapkan segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar iklim akademik di STAIA Labuha tetap profesional dan kondusif.
(Kun/Lut)
Comment