Satu Tahanan di Polres Sula, Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

Sanana,Transtimur.com- satu tahanan Polres Kepulauan Sula Polda Maluku Utara atas nama Yohanis Marianus Amson (20) asal Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara memeluk Agama Islam, Jum’at (17/1/25).

Sebelumnya Pria yang beragama Kristen Katolik itu, kini telah mengucapkan dua Kalimat Syahadat di Mushollah Polres Sula yang di pandu oleh, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanana, Lahaji Umasugi.

Hadir untuk bersaksi dalam pelaksanaan ucapan yang sakral tersebut yakni, Yohanis Marianus Amson didampingi Istri Siska Dejaako, kasat Tahti Polres Sula, Iptu Ismid Salim, dan dua anggota piket Bripka Jalaludin B. Alam, serta Brikpol Umar Sangadji.

Kasat Tahti, Ismid Salim, saat di wawancarai awak media menyampaikan, awal mulai Yohanis menghampiri dirinya dan mengatakan bahwa ia ingin memeluk Agama Islam.

“Awalnya Yohanis datang dan menyampaikan keinginannya untuk memeluk agama Islam, terus saya menanyakan balik apakah ada unsur paksaan atau kah ada anggota yang bersangkutan yang memaksakan kamu memeluk Agama Islam.? “, kata Kasat.

“Tidak ada yang memaksa saya komandan, karena mungkin di dalam tahan saya sendiri yang memeluk agama lain dan hari-hari saya melihat teman-teman sholat lima waktu, terus mereka melakukan pengajian, terus saya mendengar, dan melihat itu saya juga merasa senang kemudian saya bergerak hati untuk masuk Islam,” Sambung kasat, saat berbincang dengan Yohanis.

Setelah mendapat jawaban dari Yohanis, Kasat pun langsung berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala KUA Sanana, Untuk menindaklanjuti niat baik tahanan ini.

“Tepat pada pada hari Jum’at 17 Januari 2024, Yohanis mengucapkan dua kalimat syahadat di musholla polres dengan nama Muslimnya Muhajirin,” Turur Kasat.