Kepsul  

Ini Rincian Dana Desa Kepulauan Sula 2025

Sula, Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp66,7 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan disalurkan kepada 78 Desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Menurut data yang dikantongi pada Jumat (3/1/2025) menyebutkan, setiap desa di Kepulauan Sula akan menerima dana yang bervariasi, tergantung pada jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan masing-masing desa.

Contoh beberapa desa yang mendapatkan alokasi Dana Desa 2025 antara lain Desa Waitina dengan Rp861 juta, Desa Kau sebesar Rp868 juta, dan Desa Waitamela yang mendapatkan alokasi Rp936 juta.