Halteng,Transtimur.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan fungsi pengawasan melekat terhadap KPU Halteng dalam proses sortir lipat surat suara.
Ketua Bawaslu Siti Hasma, ketika dikonfirmasi pada Kamis (17/10/2024). Ia mengatakan, Kegiatan pengawasan yang berlangsung di ruang rapat KPU itu, dengan tujuan agar prosesnya sesuai dengan ketentuan.
“Yang pertama orang yang dilibatkan. Dari hasil pengawasan Bawaslu ada 35 orang yang melakukan sortir lipat surat suara, yang terdiri dari internal KPU serta 20 orang dari eksternal, anak-anak SMA juga dilibatkan,” katanya.
Menurut dia, Fungsi pengawasan ini juga untuk memastikan bahwa, orang-orang yang tergabung dalam sortir lipat surat suara ini, bukan dari simpatisan atau pendukung dari para calon bupati dan wakil bupati tertentu.
“Agar mereka selalu independen,” ujarnya.
Selain itu juga, Bawaslu memastikan berapa jumlah surat suara yang di lipat dan apakah ada surat suara cacat yang diatur sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Siti Hasma menambahkan, Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan ketepatan waktu. Agar proses ini tidak menganggu jadwal logistik yang lain.
“Selain kami dari Bawaslu, ada juga sistem pengawasan yang ketat dilakukan oleh para pihak Kepolisian,” Jelas Ketua Bawaslu.
“Sementara sortir lipat surat suara masih calon bupati dan wakil bupati. Untuk surat suara Gubernur setelah yang pertama selesai,” Imbuhnya.












