Jakarta – Dalam rapat kerja di gedung DPR, Ketua PPATK, Ivan Yustiaana, mengungkap temuan mengejutkan mengenai keterlibatan berbagai kalangan dalam judi online, termasuk sekitar 1000 anggota DPR dan DPRD. Total transaksi yang terkait dengan kegiatan ini mencapai Rp 25 miliar.
Ivan Yustiaana menjelaskan bahwa PPATK telah mendeteksi lebih dari 63.000 transaksi judi online yang melibatkan anggota dewan tersebut. “Ada lebih dari 1000 orang itu, DPR, DPRD, dan sekretariat. Transaksi yang kami potret lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai total hampir Rp 25 miliar,” ungkapnya.
Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua Komisi 3 DPR, Habiburokhman, meminta PPATK untuk memberikan data lengkap mengenai anggota DPR yang terlibat agar dapat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Kami minta infonya di DPR ini karena ada MKD. Sehingga kita bisa ada pendekatan karena kalau di masing-masing institusi, termasuk di DPR, bukan hanya melanggar hukum pidana tapi juga ada ketentuan kode etik,” ujarnya.
Selain anggota dewan, PPATK juga menemukan keterlibatan karyawan dari Kementerian Kominfo dan wartawan dalam judi online. Jumlah karyawan Kominfo yang terlibat mencapai 164 orang, sementara 164 wartawan juga terdeteksi bermain judi online.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD merilis data PPATK yang menunjukkan provinsi dengan kasus judi online terbanyak. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, mencapai 535.644 kasus dengan total nilai transaksi Rp 3,8 triliun. Provinsi lain yang juga mencatat angka tinggi adalah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Camat Bogor Selatan Kota Bogor, yang wilayahnya dikenal sebagai daerah pinggir dengan rata-rata penduduk bekerja sebagai karyawan swasta dan buruh harian lepas, mengaku kaget dengan temuan tersebut. “Kita belum tahu seperti apa validitas datanya. Pemerintah Kota Bogor akan melayangkan surat ke PPATK untuk meminta data valid,” ujarnya.
PPATK mencatat bahwa nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada kuartal pertama tahun 2024, dengan aliran dana mengalir hingga ke sejumlah negara. Maraknya transaksi judi online ini mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Satgas yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Cahyanto ini fokus pada pencegahan, namun juga memastikan tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.














