Kepsul  

Anggaran Rehab Rumah Kejaksaan Sebesar Rp 200 Juta

Sula,transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan anggaran proyek rehabilitasi Rumah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula sebesar Rp 200.000.00, yang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Proses pemilihan penyedia jasa akan dilakukan pada bulan Maret 2024 melalui metode pengadaan langsung.

Berikut Detail Proyek:

Nama Paket: Rehabilitasi Rumah Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula

Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Volume Pekerjaan: 1 Paket

Produk Dalam Negeri: Ya

Usaha Kecil: Ya

Pagu Anggaran: Rp 200.000.000

Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah kejaksaan, yang merupakan salah satu fasilitas penting dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Sula. Proyek ini mencakup rehabilitasi struktur bangunan serta perbaikan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Jadwal Pelaksanaan:

Pelaksanaan Proyek: Maret 2024 – Desember 2024

Pemilihan Penyedia Jasa: Maret 2024

Dengan adanya proyek rehabilitasi ini, diharapkan fasilitas kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Sula akan menjadi lebih baik dan mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Tetap ikuti berita terbaru seputar proyek pembangunan dan informasi penting lainnya hanya di transtimur.com.