Jakarta,transtimur.com-Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan laporan terbaru mereka, yang menyoroti tingginya kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023.
Dalam laporan yang dirilis pada Minggu (19/5/2024), ICW mencatat bahwa total kasus korupsi mencapai angka mencengangkan, yakni 791 kasus, melibatkan total 1.695 tersangka, dengan kerugian negara yang mencapai Rp28,4 triliun.
Sorotan utama dari laporan ICW adalah tingginya kasus korupsi di sektor desa, yang mencatatkan 187 kasus. Kerugian negara dari korupsi di sektor ini mencapai Rp162,25 miliar. ICW menyatakan bahwa fenomena ini tidak terlepas dari implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperkenalkan alokasi dana desa untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, kurangnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa telah meningkatkan risiko korupsi.
Dengan total desa sebanyak 75.265 di seluruh Indonesia, ICW memperingatkan bahwa kasus korupsi di desa mungkin baru merupakan puncak gunung es, dengan kemungkinan masih adanya kasus-kasus lain yang belum terungkap oleh penegak hukum.
Selain kasus korupsi di desa, sektor pemerintahan juga mencatatkan jumlah kasus yang signifikan, dengan 108 kasus tercatat. Total kerugian negara dari korupsi di sektor pemerintahan mencapai Rp630,83 miliar.
ICW membagi korupsi di sektor pemerintahan menjadi tiga subsektor: sarana dan prasarana pemerintah, anggaran pendapatan, dan anggaran belanja.
Kemudian, kasus korupsi juga terjadi di sektor utilitas (103 kasus), pendidikan (59 kasus), kesehatan (44 kasus), dan sumber daya alam (39 kasus). Sementara itu, jumlah kasus korupsi di sektor lainnya tercatat kurang dari 30 kasus sepanjang tahun lalu.














