Aceh,transtimur.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap Sofian, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, terpilih terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kg..
Sofian telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Joharsa, mengungkapkan bahwa penangkapan Sofian dilakukan pada Sabtu, 25 Mei 2024, di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payet, Aceh Tamiang.
Saat itu, Sofian terdeteksi sedang berbelanja pakaian. Operasi penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polres Aceh Tamiang.
Sofian diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dari luar negeri ke Aceh. Sebelum ditangkap, ia beberapa kali berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif pihak berwenang yang berhasil mendeteksi lokasi Sofian setelah satu bulan pencarian.
Brigjen Pol Mukti Joharsa menjelaskan bahwa Sofian akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Pasal 114 junto 132 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati atau minimal 6 tahun penjara.
Polisi telah menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga Sofian. Selain itu, penyidik akan membawa Sofian ke Bareskrim Polri ke Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024, untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Sofian berhasil mengamankan satu kursi DPRK Aceh Tamiang untuk periode 2024-2028 pada pemilu legislatif Februari 2024. Namun, sebelum sempat dilantik, ia telah ditangkap polisi. Posisinya di DPRK Aceh Tamiang kemungkinan besar akan digantikan oleh calon lain.
“Ini adalah langkah tegas kami dalam memberantas narkoba di Indonesia. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika, termasuk mereka yang berusaha berlindung di balik jabatan publik,” kata Brigjen Pol Mukti Joharsa.
Polisi juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba yang lebih luas. Penangkapan Sofian diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.














