Malam Takbir yang Ternoda

Oleh: Mohtar Umasugi.

Malam ‘Idul Fitri semestinya menjadi puncak kemenangan spiritual. Ia adalah ruang hening setelah sebulan penuh pergulatan batin, tempat manusia kembali kepada fitrahnya yaitu bersih, jernih, dan penuh kasih. Namun realitas sosial sering kali berkata lain. Di banyak sudut negeri, malam kemenangan itu justru berubah menjadi arena yang paradoksal.

Takbir yang menggema, yang seharusnya menggetarkan jiwa menuju ketundukan kepada Allah, dalam praktiknya kerap bercampur dengan hiruk-pikuk yang kehilangan makna. Konvoi kendaraan yang ugal-ugalan, petasan yang berlebihan, bahkan gesekan antar kelompok pemuda, menjadi “ritual baru” yang secara sosiologis menunjukkan adanya disorientasi nilai.

Namun yang lebih memprihatinkan adalah munculnya fenomena pesta minuman keras (miras) di malam yang sakral ini. Di beberapa titik, malam takbiran tidak lagi menjadi ruang dzikir kolektif, melainkan berubah menjadi ruang pelampiasan hasrat di mana miras menjadi medium pelarian. Sekelompok anak muda berkumpul, menenggak alkohol, larut dalam euforia semu, lalu berujung pada perilaku agresif yang sulit dikendalikan.

Di sinilah kita melihat ironi yang sangat dalam: malam yang seharusnya menjadi simbol kemenangan atas hawa nafsu justru dirayakan dengan tunduk kembali pada nafsu itu sendiri.

Secara sosiologis, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk krisis makna (meaning crisis). Ketika agama tidak lagi dipahami sebagai sistem nilai yang membimbing perilaku, maka ia hanya tinggal simbol yang mudah dikomodifikasi. Miras, dalam konteks ini, bukan sekadar persoalan konsumsi, tetapi menjadi simbol pelarian dari kekosongan spiritual dan tekanan sosial yang tidak tersalurkan dengan baik.

Lebih jauh lagi, praktik pesta miras di malam ‘Idul Fitri juga memperlihatkan adanya kegagalan kontrol sosial. Norma agama, norma adat, bahkan norma hukum, seakan kehilangan daya tekan. Yang tersisa hanyalah kebebasan tanpa arah, kebebasan yang justru melahirkan kekacauan.

Dari perspektif keamanan, situasi ini jelas sangat mengkhawatirkan. Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, perusakan fasilitas umum, hingga tindakan kekerasan lainnya. Dalam kondisi kesadaran yang menurun akibat alkohol, individu kehilangan kemampuan mengontrol diri, sehingga potensi konflik meningkat secara signifikan.

Aparat keamanan pada akhirnya berada di garis depan untuk meredam situasi yang seharusnya tidak perlu terjadi. Energi negara yang semestinya digunakan untuk membangun justru tersita untuk mengatasi dampak dari perilaku destruktif masyarakatnya sendiri.

Lebih dari itu, ada ancaman yang lebih halus namun berbahaya yakni tergerusnya nilai kemanusiaan. Ketika malam yang seharusnya diisi dengan saling memaafkan justru diwarnai dengan mabuk-mabukan, sikap saling menantang, dan perilaku destruktif, maka kita sedang menyaksikan kemunduran peradaban dalam skala kecil. Kita kehilangan empati, kehilangan rasa aman, dan pada akhirnya kehilangan makna itu sendiri.

Ironisnya, semua itu terjadi tepat di momen ketika umat Islam merayakan kemenangan atas hawa nafsu. Pertanyaannya kemudian di mana letak “kembali kepada fitrah” yang sering kita dengungkan?

Jika fitrah dimaknai sebagai kesucian dan kemanusiaan, maka segala bentuk tindakan yang merusak ketertiban, membahayakan orang lain, dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat termasuk pesta miras adalah bentuk pengkhianatan terhadap makna ‘Idul Fitri itu sendiri. Dalam konteks ini, insiden-insiden di malam ‘Idul Fitri bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga deviasi moral yang sistemik.

Kita membutuhkan lebih dari sekadar himbauan normatif. Diperlukan pendekatan yang lebih struktural dan kultural. Pemerintah daerah, tokoh agama, dan aparat keamanan harus bersinergi menciptakan ruang ekspresi keagamaan yang lebih tertib dan bermakna. Pengawasan terhadap peredaran miras perlu diperketat, terutama di momentum-momentum rawan seperti malam takbiran.

Di sisi lain, pendidikan nilai harus kembali diperkuat. ‘Idul Fitri harus dipahami sebagai momentum rekonstruksi diri, bukan sekadar perayaan seremonial. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini, agar generasi mendatang tidak lagi mewarisi kekosongan makna yang sama.

Pada akhirnya, malam ‘Idul Fitri adalah cermin. Ia memantulkan siapa kita sebenarnya sebagai masyarakat. Jika yang tampak adalah kekacauan bahkan mabuk di tengah gema takbir maka itu adalah refleksi dari kekacauan batin dan sosial yang belum selesai kita benahi.

Maka, mungkin yang perlu kita rayakan bukan hanya kemenangan setelah Ramadhan, tetapi juga keberanian untuk mengoreksi diri. Sebab tanpa itu, ‘Idul Fitri hanya akan menjadi gema takbir yang kehilangan arah, nyaring di telinga, tetapi hampa di jiwa.