Jakarta,transtimur.com – Febri Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menjadi sorotan publik baru-baru ini.
Pada Minggu, 19 Mei 2024, Febri diduga dikuntit oleh dua anggota Densus 88 saat sedang makan malam. Aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang ditugaskan mengawal Febri karena ia tengah menangani enam kasus korupsi besar.
Dalam penanganan salah satu kasus tersebut, penyidik Kejaksaan Agung juga sempat mendapat intimidasi saat menggeledah kantor dan rumah di Bangka Belitung.
Berikut 6 kasus Mega korupsi yang tengah ditangani oleh Jampidsus Kejaksaan Agung:
- Dugaan Korupsi di PT Timah (2015-2022)
Kasus ini melibatkan dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Kasus ini juga menyeret nama-nama besar seperti suami artis Sandra Dewi, Harvey Muis, dan Crazy Rich Helena Lim. Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan telah menyita sejumlah aset mewah milik tersangka.
- Kasus Jual Beli Emas Ilegal
Kasus ini melibatkan Kepala Cabang PT Antam di Surabaya, Budi Said. Kejaksaan Agung telah menetapkan Budi sebagai tersangka pada Kamis, 18 Januari 2024. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,1 triliun.
- Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp16,807 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
- Korupsi Menara BTS 4G Bakti Kominfo (2020-2022)
Kasus ini melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp8 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini pada Maret 2024.
- Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP (2020-2023)
Direktur PT SMIP dijadikan tersangka dalam kasus ini dan didakwa memanipulasi data impor gula. Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka pada Maret 2024.
- Dugaan Korupsi di Kemendag (2015-2023)
Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diduga sengaja melawan hukum dengan menyetujui impor gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam menghadapi tekanan dan intimidasi, Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara dan masyarakat.