Transtimur.com – Keluarga korban pengeroyokan Fikram Ipa dan Warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Mangoli Barat-Mangoli Utara, Kantor Desa Falabisahaya dan Kantor Camat Mangoli Utara pada Selasa (4/10/2022).
Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Aswat Sahupala tidak tidur tinggal diam atas kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan salah seorang warganya Fikram Ipa meninggal dunia pada Sabtu (2/10/2022) malam lalu.
Meski 4 orang terduga pelaku pengeroyokan yang diketahi Warga Desa Leko Sula, Kecamatan Mangoli Barat sudah diamankan di Polres Kepulauan Sula pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Kepala Desa Falabisahaya Aswad Sahupala pun keluar menemui warganya, menggunakan megaphone menyampaikan kepada masa aksi bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat, Polsek dan Danramil untuk mengakomodir tuntutan masa masa aksi.
“Saya akan berkoordinasi dengan Muspika yakni Camat, Kapolsek, Danramil untuk mengakomodir tuntutan dari Massa Unjuk Rasa Pembunuhan Alm. Fikram Ipa.
Kades juga berharap agar supaya Pelaku Pembunuhan Fikram Ipa di hukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Olehnya itu, mari sama-sama kita kawal proses hukum yang berjalan sesuai dengan perbuatan pelaku terhadap keluarga kita,”ajak Kades Falabisahaya.
Salah seorang staf Kantor Kecamatan Mangoli Utara, Hamim Umaternate menyampaikan tuntutan masa aksi terkait tewasnya Fikram Ipa di salah satu kamar mess Cafe remang-remang di Desa Rawa Mangoli akan kami tindak lanjuti.
“Kami siap untuk melanjutkan demi kepentingan kita semua. Tolong berikan kepercayaan kepada kita Pemerintah Kecamatan Mangoli Utara dan Muspika yang ada, sehingga dapat menindaklanjuti hal-hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,”pinta Hamim.














