Transtimur.com – Penyidik tindak pidana korupsi, Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala Desa (Kades) Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada hari ini Kamis (1/7/2021).
Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Aloaksi Dana Desa (ADD) selama beberapa tahun terahir.
“Hari ini kami panggil kepala Desanya, sudah kita layangkan undangan dan rencananya hari ini dia datang, misalnya hari ini dia sudah datang kami langsung melakukan pemeriksaan” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo.
Untuk saat ini, lanjut Aryo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Losseng, kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut baru ditwntukan siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa.
“Untuk sekarang kepala desanya dulu, dari hasil pemeriksaan itu nanti kita tentukan siapa-siapa yang akan kita panggil. Yang pastinya ada yang kami panggil karena nanti dicek semua, seperti itu,”janji Aryo.
Bahkan kata IPTU Aryo Dwi Prabowo, pihaknya telah melayangkan undangan pemeriksaan kepada Kepala Desa Losseng, Harnono Layai untuk menjalani pemeriksaan di ruang tipikor Polres Sula pada hari ini Kamis (01/07/2021)
Sebelumnya, Dokumen hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Losseng tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019 tahap satu itu telah dilimpahkan oleh tim audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu kepada pihak Kepolisian melalui Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula beberapa waktu lalu, tutupnya. (uly)