Oknum Kepala Seksi Diknas Sula Diduga Potong DAK Sekolah 15 Persen

Transtimur.com– Panitia khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, menemukan ada pemotongan 21 Miliar anggaran DAK di sejumlah sekolah yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara,

Pasalnya, ketika turun langsung ke lapangan DPRD mengkroscek ada temuan pemotongan anggaran 10% di setiap sekolah penerima DAK, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Seksi Dinas Pendidikan Kepsul berinisial P.F.

Hal ini di beberkan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Lasidi Leko, dalam konferensi Persnya yang di laksanakan pada, Minggu (20/06/2021), di Caffe Air Sontong.

“Untuk anggaran DAK di Disdik Kepsul ada 21 M lebih, dan anggaran tersebut di alokasikan untuk sekolah-sekolah penerima DAK yang ada di Sula”, ucap Lasidi.

Namun, lanjut Lasidi, dari beberapa sekolah itu kami (DPRD), temukan ada pemotongan yang sengaja di lakukan oleh Oknum tertentu inisial P.F, salah satu Kepala Seksi di Dinas Pendidikan.

Di antaranya ada beberapa sekolah di wilayah satu dan dua yang kemarin kita kunjungi, salah satunya SMP N 1 Malbufa. Di SMP 1 Malbufa itu, kurang lebih 315 juta untuk rehab berat, kemudian untuk mobilernya sekitaran 50 juta lebih.

La Sidi juga menambahkan dari jumlah anggaran yang di alokasikan untuk SMP N 1 Malbufa ini, ternyata ada beberapa pekerjaan yang belum juga di selesaikan.

“Kami juga berkomunikasi langsung ke Kepseknya, dan beliau sampaikan ada beberapa anggaran yang di potong oleh Dinas lewat salah satu Oknum Kepala Seksi. Pemotongannya setelah pencairan di Bank Kepseknya menghadap ke rumah Oknum Kepala Seksi tersebut untuk lakukan pemotongan 10% dari anggaran tersebut”,

Pencairan tahap pertama misalnya 20% adalah 40 juta, itu di potong 10%, tahap ke dua 80 juta, di potong sekitar 15%, dan tahap ke tigapun demikian, bahkan mobilerpun di potong sekitar 5 juta.

Hal ini, tambah La Sidi, sama juga dengan yang kami temukan di Desa Sekom. Di Sekom ada juga beberapa aitem juga belum selesai, begitupun di Desa Wai Nib, Kepseknyapun menyampaikan hal demikian.

“Untuk Desa Wai Nib, beberapa aitem yang belum selesai di antaranya, plafon yang hanya di cat tidak di ganti, mobilerpun tidak menggunakan mebel setempat dan hanya kerjakan sendiri dirumah tidak sesuai RAB dan anggaran, anggaran mobiler kurang lebih 21 juta”,

Untuk Desa Wai Liapun demikian, anggaran DAK yang di alkasikan, Kepsek kerjakan di lahan orang bukan lahan sekolah, ada juga anggaran rehab tapi belum selesai.

Ketua partai PBB itu juga menuturkan, bahwa pihak DPRD juga akan meminta pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres dan Kejaksaan untuk melidik kembali terkait kegiatan program di tahun 2020.

“Setelah monitoring, kami akan buat rekomendasi ke pihak Pemda, serta tembusan ke Polres dan Kejaksaan untuk segera melidik terkait program yang di kerjakan di tahun 2020 kemarin”, pungkasnya.

Sekedar informasi, ada enam sekolah yang saat ini menjadi temuan Tim Pansus DPRD Kepulauan Sula diantaranya, SMP Malbufa, Wai Lia, Wai Nin, Fuk Wew, Sekom, dan Wai Nib.(red)

Komentar