Transtimur.com – Hari ini wakil ketua sibualamo maluku utara (malut) bidang hukum melaporkan seorang oknum pemuda pelaku pelecehan melalui poster Abdul Gani Kasuba (AGK) pada kriminal umum (krimum) Polda Malut.
Wakil ketua sibualamo malut bidang hukum, Kader Bubu pada transtimur.com, rabu (12/5/2021) melalui vial telfon mengatakan,laporannya sudah kami masukan di krimum polda malut lantaran karena masih suasana menjelang hari raya idul fitri, akan di dalami nanti setelah pasca idul fitri kasusnya akan di kaji.
“apakah itu hanya sekedar penghinaan atau ada unsur menyebarkan karena dalam aksinya ada yang merekam kelakuan seorang pemuda berarti ini ada unsur kesengajaan dan itu pihaknya dirinya meminta kepada yang berwajib untuk di telusuri”.
Saat melaporkan peristiwa tersebut di krimum polda malut ia juga melampirkan bukti yakni video dan saksi yang melaporkan peristiwa tersebut kepada AGK bahwa ada video yang viral bahwa oknum pemuda yang melakukan penghina dan pelecehan dengan cara meludahi poster lalu dibakar, jelasnya.
Hal tersebut sudah di laporkan ke krimum polda malut namun krimum akan berkoordinasi ke kriminal khusus (krimsus) terkait dengan Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan akan di pelajari apakah ada unsur lain yang berhubungan UU ITE, itu di kaji oleh kepolisian, pungkas Kader.
Dari keluarga besar sibualamo dan orang-orang yang bersimpati kepada AGK menginkan hal yang sama agar pelaku secepatnya di amankan untuk menghindari kedepanya jangan lagi melakukan dengan cara yang tidak bermoral baik itu kepada orang lain.
“kalau mengkritik tidak usah lakukan drngan cara yang bar-bar, kritik biasa-biasa saja apakah itu mau mencopot beliau dari jabatannya selaku pembina majelis wilayah (PMW) pemuda pancasila Malut atau menurunkan posternya itu masih dalam hal kewajaran”.
Kami berharap dengan secepatnya pihak polda lakukan penyelidikan dan penyidikan supaya ada titik terang agar suasana menjadi tenang, harap Kader yang biasa di sapa abang Dade.(abril)