Distransnaker Kepsul Akan Melaksanakan Pelayanan di Kecamatan Mangoli Utara

Transtimur.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara akan melakukan peninjauan dan juga akan melaksanakan pelayanan kartu kuning di ibu kota kecamatan mangoli utara.

Kepala Dinas Nakertarans, Abdi Umagapi saat di temui media ini di ruang kerjanya Jum’at (9/4/21), ia menyampaikan Desa Falabisahaya yang dikenal sebagai ibu kota Kecamatan Mangoli Utara itu diakuinya bahwa kurang mendapat pelayanan kartu kuning ketenaga kerjaan.

mereka juga bagian dari tenaga kerja yang harus melakukan proses pembuatan kartu kuning ataupun pencaker (pencari kerja) yang ingin melamar pekerjaan ke luar daerah contohnya beberapa tempat karaoke yang mempunyai wanita pemandu lagu yang berasal dari daerah lain.

“semestinya pemilik kafe atau tempat karaoke itu harus punya kesadaran, kalaupun mereka punya permintaan untuk tenaga kerja dari luar daerah semestinya harus melaporkan juga di Distransnaker,” ungkapnya.

Menurutnya Abdi hal ini pihaknya sudah menyurati berulang ulang setiap tahun untuk pemberitahuan namun tidak di indahkan oleh pemilik kafe.

“Kapal yang mengangkut karyawan karyawati untuk di pekerjakan di kafe itu, translatenya kan di pelabuhan ibu kota kabupaten kepulauan sula yakni pelabuhan sanana, semestinya masih ada waktu 3 jam di pelabuan, cobalah diselang waktunya untuk melaporkan diri di Distransnaker supaya Dinas kami pun bisa iventarisir dan identifikasi asal usul mereka, jelasnya

Abdi pun menambahnya Kalau seandainya pihak pengusaha atau pemilik tempat karaoke punya kesadaran untuk melaporkan ke Dinas maka Itu sangat di apresiasi, tapi sampai saat ini dari pihak pengusaha tersebut tidak punya kesadaran itu.

“Kami akan sidak langsung ke lokasi dalam minggu kedepan sekaligus membuat pelayanan kartu kuning di tempat. Rencananya pihak Distransnaker juga akan membuka cabang pelayanan kartu kuning di Kecamatan Mangoli Utara,” tutupnya.(tex)