Trasntimur.com– Staf UPTD Puskesmas Waitina, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menolak Plt Kepala UPTD Puskesmas Waitina, Firawati Umasangaji.AMK
Aksi penolakan 33 staf UPTD Puskesmas Waitina tersebut tertuang dalam Surat Pernyatan (SP) nomor 890/283/X/PKM_W/2020, yang ditanda tangani oleh 33 staf Puskesmas dengan tiga poin alasan yakni:
- tidak mampu bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Kepala Puskesmas Waitina.
- tidak mampu mengarahkan, merangkul dan membina staf Puskesmas dan
- tidak mampu bertanggung jawab dengan pelaksanaan akreditas Puskesmas.
Ketua Komisi III DPRD Lasidi Leko, kepada sejumlah awak media, membenarkan bahwa Komisi III telah menerima SP yang ditanda tangani oleh 33 staf UPTD Puskesmas Waitina. Isi SP tersebut menyatakan mereka menolak Plt. Kapus Firawati Umasangaji.
Hal ini ditemui Komisi III saat melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) di Puskesmas Mangoli Timur, Desa Waitina dan Puskesmas Mangoli Tengah, Desa Mangoli, Rabu (17/3/2021).
“Sebanyak 33 tenaga kesehatan di puskesmas Waitina telah memeberikan surat pernyatan penolakan Kapus Firawati Umasangaji,”kata Lasidi.
Lasidi bilang, Kepala Desa (Kades) Waitina, Sirajudin Umasangaji juga mengakui bahwa kurang lebih satu Tahun Plt Kapus Waitina Firawati Umasangaji tidak lagi beraktifitas di Puskesmas.
Oleh Karena itu, Komisi III DPRD bakal merekomendasi ke Plt Kadis Kesehatan Syafrudin Sapsuha yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengevaluasi Kapus Waitina, Firawati Umasangaji, tutup Lasidi.(red)
Komentar