Transtimur.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dari fraksi Golkar mendesak Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, menunda Pilkades serentak 2021. Selasa (16/3/2021).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan mengatakan, ada beberapa indikator yang membuat Pilkades serentak harus ditunda diantaranya,
- Belum dilkukan pemutakhiran data tingkat desa baik data Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT.
- Tahap pencairan anggaran Pilkades yang bersumber dari ADD dan APBD mulai pada pertengahan April 2021. Sedangkan jadwal Pelaksanaan Pilkades berlangsung pada tanggal 7,8 dan 9
- Belum ada informasi Bimtek Panitia Pilkades ditingkat Kecamatan.
“Tahap pencairan anggaran pilkades Serentak yang bersumber dari ADD dan APBD pada pertengahan April 2021. Sedangkan Jadwal pelaksaan Pilkades di awal Bulan April 2021, sudah pasti mereka akan mengutang,”jelas Rian
Oleh karena itu, pihaknya selaku ketua Fraksi Golkar DPRD Kepulauan Sula meminta Pemda Sula menunda Pilkades serentak 2021, pintanya dengan tegas.(red)
Komentar