Transtimur.com– Ketua RT dan RW di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, hari ini Rabu (24/2/2021), akan menerima insentif. Ini merupakan sisa pembayaran insentif November dan Desember 2020.
“Saya dapa informasi hari ini pembayaran sisa insentif Ketua RT dan RW Bulan November dan Desember 2020, soalnya kemarin sudah lakukan pengurusan pencairan,”kata Lurah Kalumpang Mohtar Umarsangadji saat ditemui transtimur.com di ruang kerjanya pagi tadi.
Kata Mohtar, insenstif yang ditunggak sejak November dan Desember 2020 lalu, dengan besaran per bulan Rp 300.000,00 kali dua bulan Rp 600.000,00 per ketua RT dan RW. kata dia, ini bukan karena faktor kesangajaan namun karena kondisi keuangan Daerah yang sementara kosong sehingga Pemerinta Kota Ternate menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 10 Miliar ada baru dilakukan pembagian.
“Saya sudah komunikasikan dengan bendahara Kecamatan Ternate Tengah, informasinya sudah dilakukan pencairan kemarin dan hari ini para Ketua RT dan RW sudah terima insentif,” ungkap Mohtar.
Selain dari keuangan dari yang megalami kekosongan, juga karena ada perubahan sistim aplikasi dari Sistim Informasi Menejmen Daerah (SIMDA) ke Aplikasi pusat yang mengakibatkan perubahan data sehingga pembayaran menjadi lambat.
“Belum lagi anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19, tetapi ini adalah hutang yang harus dibayar. Semoga hari ini sudah terbayar semua,”tutup Mohtar.(Abril)
Komentar