Transtimur.com-Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Polda Maluku Utara melaksanakan upacara serah terima jabatan dari kasat intelkam Polres Sula. dari IPTU Syamsul.B.R. SH kepada IPTU Novlanda Kahar. Sertijab tersebut berkangsung dilapangan apel polres Sula Desa Facei, Kecamatan Sanana, Rabu (17/2/2021).
Bertindak sebagai komandan Inspektur upacara IPDA Mansyur Aufat pada hari
Pembina upacara AKBP Herry Purwanto, SH.Sik.Mik, selaku kapolres Kepsul pada transtimur.com. Mengatakan, dirinya sangat berharap kepada anggotanya yang menjabat sebagai Kasat Intelkam baru agar melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tupoksinya untuk menjalankan tugas sebagai intelijen keamanan pelayanan yang berkaitan dengan izin keramaian,penerbitan surat kelakuan catatan kepolisian (SKCK).
Lanjut Herry, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau Kegiatan politik, serta Membuat rekomendasi atas Permohonan izin Memegang Senpi dan Pengunaan Bahan Peledak untuk bertujuan terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat”.
Pelaksanaan Upacara Serah Terima jabatan dihadiri kapolres Kepsul AKBP. Herry Purwanto. SH.Sik.Mik, KOMPOL. Arifin Laode Buri. S.IP, wakil kapolres sula, selain itu petinggi lainnya juga turut hadir di antaranya, AKP. Mirzan yasin (Kabag Ops Polres Kepsul).
AKP. Har Soekarno (Kabag Sumda Polres Kep. Sula),AKP. Kader Kie (Kabag Ren Polres Kepsul),AKP. M. Mony (Kasat Samapta Polres Kepsul) dan IPTU.Nurdin (Kasubag Humas Res Sula).
Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dilingkungan organisasi polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional Penyegaran proses manejerial organisasi dalam melaksanakan misi
Sedangkan untuk mencapai visi yang telah di tetapkan dengan adanya mutasi jabatan maka kontuinitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional sehingga dapat menumbuhkan semangat Pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada Kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
“Jabatan yang sandang merupakan amanah yang harus dipertangung jawabkan baik kepada masyarakat, organisasi polri maupun kepada Tuhan yang maha esa, sehinga harus dilaksanakan secara profesional, proposional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi sehingga memenuhi harapan masyarakat BBM yang mendambakan rasa aman dan nyaman,”tutup Kapolres Herri.(fhay)
Komentar