Program Kelurahan Kampis Menunggu Musrenbang

Transtimur.com-Kelurahan kampung Pisang Kecamatan Kota Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum ada Program kerja 2021. Pasalnya, pihak kelurahan masih menunggu Musrenbang tingkat Kecamatan

“Belum ada perintah Musrenbang tingkat kelurahan,”kata Lurah Kampung pisang kepada transtimur.com, Ari Akbar Tanlain, Senin (15/2/2021).

Ari bilang, pihaknya mendengar informasi bahwa di Kecamatan lain sudah melaksanakan Musrenbang namun setiap Kecamatan mempunyai kebijakan masing-masing sepanjang masih mengikuti Juknis.

Ari mengatakan Dana Kelurahan (DK) yang bersumber dari pusat tahun ini sudah di tiadakan, jadi untuk progaram kegiatan nantinya di alihkan ke Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK).

Menurut Ari, terkait program pembangunan tergantung dari permintaan masyarakat, usulan mereka itu akan di teruskan ke Kecamatan dan itu ada juga skala sampai ke kantor dinas seperti usulan pembuatan jalan di Lorong-lorong, kalau cakupan anggarannya besar maka akan di tangani oleh dinas.

“Jadi sekrang Dana Kelurahan (DK) tidak ada lagi tapi digantikan dengan DPPK,”tutur Ari Akbar

Kalau untuk gambaran rencana program kerja, kata Ari, sudah ada seperti pembuatan jalan di Rt.4 dan Rt.2 perbaikan talud namun itu juga kami kembalikan kepada masyarakat mengusulkan apa yang mau dibangun melalui RT masing-masing dan pihaknya juga akan mengakomodir kalau memang bisa di tanggulangi melalui anggaran kelurahan”,tandasnya.

Sedangkan program kegiatan tahun 2020 berupa fisik pembangunan jalan dan rehabilitasi saluran, sedangkan pemberdayaan masyarakat ada permintaan pengadaan tenda di masjid serta ada juga bantuan  Usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM), itu  terealisasi semua dan sudah di audit oleh Inspektorat kota Ternate dan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) perwakilan Malut.

Pihaknya berharap agar musrembang tingkat kelurahan secepatnya di laksanakan agar program juga bisa di tetapkan apa yang menjadi prioritas untuk pembangunan nantinya”,harap lura.(Abril)